Minggu, 24 Juni 2012

HAM dan HUKUM

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menuyusun makalah ini yang berjudul WAWASAN NUSANTARA” tepat pada waktunya.

Tidak lupa saya ucapkan kepada Bapak Idi Darma ,Spd.,MM sebagai pengajar mata kuliah Pancasila. Tidak lupa pula kepada teman-teman yang telah ikut berpartisipasi memberikan info dalam menyelesaikan makalah ini.

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...


Bekasi, April 2012

Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 HAM dan HUKUM

Meskipun hak asasi manusia adalah hak yang bersifat kodrati, yang melekat pada diri manusia dari semenjak manusia dilahirkan, namun keberadaan hak asasi manusia ini tidaklah semata-mata hadir dengan sendirinya. Kehadirannya terbentuk dari rangkaian sejarah panjang. Hak asasi manusia yang kita pahami sekarang ini pun perjalanannya masih belum lagi berakhir. Perkembangan dan dinamikanya masih akan terus bergulir, terus berlanjut, terus bergerak seiring dengan perkembangan dan dinamika zaman dan peradaban manusia itu sendiri.

Terjadinya penindasan dan kesewenang-wenangan yang mengakibatkan penderitaan umat manusia, merupakan awal yang membuka kesadaran tentang konsep hak asasi manusia. Catatan sejarah menunjukkan hal ini, sehingga menjadi tidak berlebihan jika dikatakan, sejarah HAM adalah sejarah korban. Pada mulanya, korban-korban itulah yang menemukan hak asasi manusia ini.Setelah hak itu ditemukan, belum dengan serta merta pula hak itu akan diakui. Harus melalui serangkaian perjalanan lagi ketika hak yang sudah ditemukan itu untuk bisa diakui. Begitu pun setelah diakui, masih harus melewati berbagai tahap lagi hingga kemudian hak-hak itu dikodifikasi. Untuk sampai pada kodifikasi itu pun masih juga membutuhkan proses yang panjang. Kodifikasi pertama HAM adalah Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM), pada tahun 1948. Kelahiran DUHAM itu sendiri tidak terlepas dari keganasan Perang Dunia II, yang di dalamnya mencatat kejahatan genosida yang dilakukan oleh rezim Nazi Hitler.

Jika Magna Carta yang dicetuskan pada tahun 1215 dianggap sebagai tonggak awal dari kelahiran HAM (sebagaimana yang banyak diyakini oleh pakar sejarah Eropa), maka bisa dibayangkan betapa panjang dan lamanya proses perjalanan HAM dari mulai ditemukan sampai kemudian dikodifikasi oleh DUHAM pada tahun 1948. Begitu pun dalam hal penegakannya (dihormati, dipenuhi, dan dilindungi). Dibutuhkan 10 tahun agar dua kovenan utama HAM (Kovenan Hak Sipol dan Politik dan Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya) bisa efektif berlaku, dari mulai ditetapkannya tahun 1966 sampai kemudian efektif diberlakukan pada tahun 1976.

Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah – sejarah HAM di Indonesia

Adapun sejarah perjuangan penegakkan HAM di Indonesia sendiri, secara sederhana dapat dibagi menjadi empat periode waktu, yaitu zaman penjajahan (1908-1945), masa pemerintahan Orde Lama (1945-1966), periode kekuasaan Orde Baru (1966-1988) dan pemerintah reformasi (1988-sekarang).

Fokus perjuangan menegakkan HAM pada zaman penjajahan adalah untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia agar bisa terbebas dari imperialisme dan kolonialisme. Sedang pada masa Orde Lama, upaya untuk mewujudkan demokrasi menjadi esensi yang diperjuangkan. Demikian juga pada masa Orde Baru yang memiliki karakter kekuasaan yang otoriter. Pada periode ini, HAM malah kerap ditafsirkan sesuai dengan kepentingan politik dan kekuasaan. Akibatnya, perjuangan penegakan HAM selalu terbentur oleh dominannya kekuasaan. Sedangkan pada saat ini, perjuangan menegakkan HAM mulai merambah ke wilayah yang lebih luas, seperti perjuangan untuk memperoleh jaminan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Secara legal-formal, Indonesia sendiri telah membuat langkah-langkah konkret dalam upayanya untuk turut serta dalam pemajuan dan perlindungan HAM tersebut. Sampai saat ini, Indonesia telah meratifikasi 6 konvensi internasional, dan pada tahun 2005 yang lalu telah meratifikasi Kovenan Hak Sipol dan Kovenan Hak Ekosob. Selain itu, dengan telah diamandemennya Undang-Undang Dasar 1945, hak asasi manusia pun kini sudah menjadi hak konstitusional.


2.2 Kasus Pelanggaran HAM
Disini ada beberapa kasus pelanggaran HAM, yaitu diantaranya :

1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.


2. Terjadinya bentrok antara para supporter bola yang menyebabkan salah satu orang tertusuk dan meninggal.


3. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.


4. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.


5. Terjadinya pelanggaran HAM atas nama agama, misalnya kelompok Al-Qaeda dan sejenisnya menteror dengan bom, dan olehnya mungkin sebagian dari kita telah prejudice menempatkan orang-orang Muslim di sekitar kita sama jahatnya dengan kelompok ‘Al-Qaeda’.


2.3 Penyelesaian Kasus HAM

Upaya-Upaya Penanganan Pelanggaran HAM di Indonesia. Upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM yang biasa diselesaikan melalui pengadilan umum. Upaya-upaya penegakkan HAM di Indonesia dapat diwujudkan melalui perilaku berikut ini :


1. Menghormati setiap keputusan yang ditetapkan oleh pengadilan dalam kasus-kasus pelanggaran HAM.


2. Membantu pemerintah dalam upaya penegakkan HAM.


3. Tidak menyembunyikan fakta yang terjadi dalam kasus pelanggaran HAM.


4. Berani mempertanggungjawabkan setiap perbuatan melanggar HAM yang dilakukan diri sendiri.


5. Mendukung, mematuhi dan melaksanakan setiap kebijakan, undang-undang dan peraturan yang ditetapkan untuk menegakkan HAM di Indonesia.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM antara lain dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut :


1. Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan.


2. Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab.


3. Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.


4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.


5. Menghormati hak-hak orang lain.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya dapat terpenuhi, maka dari itu kita sebagai individu jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. Sangat disayangkan jika hanya perbedaan agama kita saling menindas dan kesewenang-wenangan yang mengakibatkan penderitaan umat manusia,seperti pada kasus di Maluku. bukannya didalam kehidupan bernegara HAM sudah diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan.


Maka dari itu sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Dan kita hs mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.


sumber :http://www.e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=270&uniq=2639 http://www.akujagoan.com/2011/02/contoh-contoh-pelanggaran-ham-di.html http://www.komnasham.go.id/pendidikan-dan-penyuluhan/852-sejarah-hak-asasi-manusia

Rabu, 11 April 2012

WAWASAN NUSANTARA

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menuyusun makalah ini yang berjudul WAWASAN NUSANTARA” tepat pada waktunya.

Tidak lupa saya ucapkan kepada Bapak Idi Darma ,Spd.,MM sebagai pengajar mata kuliah Pancasila. Tidak lupa pula kepada teman-teman yang telah ikut berpartisipasi memberikan info dalam menyelesaikan makalah ini.

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...


Bekasi, April 2012

Penulis
BAB I
PENDAHULUAN

1.1Pengertian Wawasan Nusantara

Negara Indonesia adalah Negara kepulauan sehingga mempunyai unsur-unsur yang memiliki kelemahan sekaligus kekuatan. Kekuatannya yaitu Indonesia teletak pada posisi geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam, sedangkan kelemahannya yaitu pada wujud kepulauan dan keanekaragaman suku atau masyarakat yang harus disatukan agar tidak terjadi perpecahan antar suku. Maka dari itu Wawasan Nusantara adalah suatu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia yang mementingkan kepentingan nasional,persatuan kesatuan/keutuhan nusantara untuk mencapai tujuan nasional. wawasan nusantara juga merupakan wawasan nasional karena cara pandang suatu bangsa tidak lain meliputi geografi,sejarah dan idiologi. Wawasan nasional setiap bangsa berbeda-beda karena dilihat dari perbedaan geografi,sejarah dan idiologinya. Tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan nasiionalisme yang tinggi terhadap bangsa Indonesia agar rakyat indonesia tidak mementingkan dirinya sendiri tetapi mengutamakan kepentingan nasional. Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional, cita-cita nasional, serta tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wawasan nusantara juga telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam dasar-dasar berikut ini:

- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973

- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN.

- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Wawasan Nasional

Wawasan nasional di Indonesia yaitu sebagai salah satu strategi dalam merancang teori politik yang berlandaskan pada letak geografis suatu Negara. Dengan adanya wawasan nasioanal ini untuk memperkuat strategi politik. Memang benar demikian adanya, di mana sebuah negara mempertahankan daerahnya sebagai salah satustrategi politik pelanggengan kekuasaan. Hal ini disebut dengan istilah geopolitik.


2.2Paham-Paham Kekuasaan
Bicara teori kekuasaan maka kita akan banyak disuguhi dengan paham kekuasaan para politikus dunia dari masa ke masa.
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan

2.Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.

3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)

Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Dari penjelasan tersebut, bisa dipahami bahwa betapa penting perluasan daerah sebagai salah satu strategi memperkuat kekuasaan. Inilah yang kemudian menjadi landasan dasar pada pemahaman geopolitik.


2.3Teori Geopolitik

Adapun pakar yang sering mengemukakan teori ini salah satunya adalah Karl Haushofer. Teori Haushofer ini lalu berkembang di Jerman tepat ketika Adolf Hitler berkuasa. Juga di Jepang pada Hako Ichiu yang berlandaskan semangat fasisme dan militerisme. Bagian teori Haushofer ini menyebutkan Geopolitik merupakan doktrin negara yang menitikberatkan pada persoalan strategi menjaga dan menguasai perbatasan. Ia juga menambahkan bahwa Geopolitik adalah landasan tindakan politik dalam memperjuangkan kelangsungan hidup dan pemenuhan ruang hidup, dalam hal ini adalah wilayah kekuasaan. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam heopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekan sejak abad XIX, tetapi pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.


2.4Paham Geopolitik menurut Bangsa Indonesia

indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan. Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD 1945 dan mengutamakan persatuan dan kesatuan, berbhineka tunggal ika. yang pada intinya:

• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan

• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme

Lantas, bagaimana dengan kondisi geopolitik di Indonesia? Jawabannya adalah kita mengenal istilah wawasan nasional Indonesia yang dipahami secara universal yang tak lain adalah berjiwa dan berpaham geopolitik. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi Pancasila menganut paham perang dan damai dalam sebuah ungkapan ‘Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan’. Jelas, Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan serta adu kekuatan karena mengandung ekspansionisme dan persengketaan. Akan tetapi tidak kemudian Indonesia menutup praktek teori Geopolitik.


2.5 Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia . Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia , Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan , pedoman , acuan , dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Karena itu , implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir , pola sikap , dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri . Dengan kata lain , Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara . Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Wawasan nusantara di dalam Negara itu sangat penting karena setiap Negara mempunyai geografi dan sejarahnya berbeda-beda. Selain itu wawasan nusantara juga sebagai sudut pandang suatu bangsa agar tidak mementingkan kepentingan sendiri tetapi melainkan mengutamakan kepentingan suku atau masyarakat. Indonesia membentuk wawasan nasional yaitu untuk memperkuat strategi politik, dengan dibuatnya strategi politik agar para politikus tidak melanggar wewenang yang ada. Wawasan nusantara juga sebagai arahan atau pandangan dalam membangun Negara Kesatuann Republik Indonesia. Semoga bangsa Indonesia dapat menjaga persatuan dan kesatuan antar suku atau masyarakat supaya tidak terjadi perpecahan antar suku. Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara.

sumber:www.gudangmateri.com

Selasa, 20 Maret 2012

Latar belakang pendidikan kewarganegaraan,landasan hukum,dan tujuan pendidikan kewarganegaraan, pengertian bangsa&negara sekaligus hak&kewajiban warga negara

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menuyusun makalah ini yang berjudul “LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN , LANDASAN HUKUM , DAN TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ,PENGERTIAN BANGSA & NEGARA SEKALIGUS HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA” tepat pada waktunya.

Tidak lupa saya ucapkan kepada Bapak Idi Darma ,Spd.,MM sebagai pengajar mata kuliah Pancasila. Tidak lupa pula kepada teman-teman yang telah ikut berpartisipasi memberikan info dalam menyelesaikan makalah ini.

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...


Bekasi, Maret 2012

Penulis
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Kita sebagai warga indonesia harus menyadari betapa pentingnnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan, karena melalui pendidikan kewarganegaraan ini kita dapat menyadari semangat perjuangan bangsa yang telah memerdekakaan bangsa Indonesia ini sampai titik pendarahan. Selain itu juga kita dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa ini dan akan menimbulkan cinta tanah air, persatuan dan kesatuan demi tetap utuhnya NKRI.

Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan tidak sampai di waktu sekolah saja, tetapi di perguruan tinggi pun kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan kembali. Maka saat ini pendidikan kewarganegaraan menjadi pelajaran yang bermuatan softskill, maka dari itu kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan dan mampu berintelektual dalam bidang politik,hukum dan kemasyarakatan. Mempelajari pendidikan kewarganegaraan juga terdapat di dalam pasal 39 ayat 2 yaitu bahwa di setiap Jenis,jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan kewarganegaraan agar kita dapat memahami hak dan kewajiban seorang warga Negara.

Begitu banyak manfaat yang bisa kita pelajari dari pendidikan kewarganegaraan ini,seperti kita dapat belajar etika,moral,norma dan masih banyak lagi yang bisa dapat dari pelajaran ini. Banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan, contohnya yaitu mahasiswa yang bentrok dan tawuran sesama mahasiswa, demonstrasi yang melanggar hukum, maka dari kejadian itu sudah jelas bahwa mereka menyalahgunakan dan tidak memahami dari pelajaran pendidikan kewarganegaraan ini. Maka dari itu pendidikan kewarganegaraan harus di mulai dari usia dini, supaya kita dapat memahami pentingnya keadaan lingkungan di sekitar kita.


1.2 LANDASAN HUKUM
Indonesia memiliki landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu :
1. UUD 1945

a. Pembukaan UUd 1945, alinea kedua dan keempat ( cita-cita, tujuan, aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan)

b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan warga Negara didalam hukum dan pemerintahan.


c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban warga Negara dalam upaya warga Negara.


d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.


e. Pasal 31 (1), hak warga Negara pendapatan pendidikan.


2. UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional


3. Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok pengembangan kepribadian dan perguruan tinggi.


1.3 TUJUAN

Adapun tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan yaitu :

1. Supaya mahasiswa dapat saling menghargai kepada sesama baik perbedaan agama, ras, ataupun suku.

2. Supaya mahasiswa dapat menguasai permasalahan yang ada di bidang politik, hukum, ataupun HAM.

3. Supaya mahasiswa dapat memiliki sikap tenggang rasa, saling menghormati, dan cinta terhadap tanah air.

4. Supaya mahasiswa dapat berpikir berintelektual dan kritis dalam menghadapi suatu masalah.

5. Supaya mahasiswa menjadi warga Negara yang baik dan mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Bangsa

Bangsa adalah orang yang memiliki kesamaan,adat istiadat, dan bahasa. Setiap bangsa memiliki persamaan cita-cita untuk Negaranya sendiri. Setiap bangsa tentunya memiliki tujuan yang sama yaitu bersatu.


2.2 Pengertian Negara

Negara adalah suatu kelompok orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, adanya pemerintahan, hukum. Sebagai warga Negara kita kita harus mematuhi semua peraturan yang ada di Negara tersebut. Negara dibentuk supaya mempunyai tujuan untuk mengatur jalannya pemerintah dan memelihara perdamaian sesama warga Negara Indonesia.


2.3 Hak dan kewajiban warga Negara

Pengertian hak yaitu sesuatu hal yang mutlak menjadi pemilik hak yang bersangkutan, maksudnya yaitu kita sebagai warga Negara mendapatkan hak yang sama agar tidak ada kecemburuan social.


Contoh-contoh dari hak yaitu :

1. Kita sebagai warga Negara yang berdemokrasi bebas mengeluarkan aspirasi dan pendapat.

2. Mendapatkan pekerjaan yang layak agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

3. Memperoleh pendidikan yang bermutu agar rakyat Indonesia menjadi cerdas dan berintelektual.

4. Kita sebagai warga Negara mendapatkan perlindungan hukum agar tidak terjadi tindak kekerasan.

Contoh-contoh dari kewajiban warga Negara :

1. Kita sebagai warga Negara harus mempertahankan kedaulatan dan bela Negara dari serangan musuh yang dapat menghancurkan Negara.

2. Kita sebagai warga Negara harus menghargai hak orang lain.

3. Kita sebagai warga Negara harus wajib membayar pajak untuk memperlancar pembangunan.

4. Kita sebagai warga Negara harus mematuhi peraturan lalu lintas agar bisa tertib dan aman saat mengendarai kendaraan.

5. Kita sebagai warga Negara harus membantu korban bencana di Negara kita sendiri.

6. Wajib belajar agar menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Jadi Pendidikan kewarganegaraan ini sangat penting untuk mempertahankan demokrasi konstitusional dan NKRI. Tentunya setiap Negara menginginkan setiap warga negaranya ikut berpartisipasi dalam menegakkan keadilan terutama pada generasi muda untuk penerus bangsa. Kita sebagai generasi muda harus berinteletual, kritis untuk menanggapi masalah-masalah politik, HAM, dan Hukum yang ada di Negara ini. Selain itu kita sebagai peran warga Negara harus menciptakan kerukunan umat beragama, ikut memajukan pendidikan agar rakyat Indonesia menjadi warga Negara yang cerdas. Hak dan kewajiban warga Negara tidak pernah seimbang, maka dari itu kita dapat merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tidak lupa melaksanakan kewajiban warga Negara supaya antara hak dan kewajiban seimbang.

Rabu, 11 Januari 2012

woow! siswa SMK sudah bisa membuat mobil

Yogyakarta - Para siswa sekolah menengah kejuruan di tanah air sudah mampu membuat mobil yang tak kalah dengan buatan luar negeri.
Tak hanya hanya mesin dan bodi, sebagian besar perangkat mobil juga sudah mereka buat sendiri dengan melibatkan para perajin kecil di wilayahnya. Sejumlah mobil karya anak bangsa tersebut saat ini dipamerkan di Universitas Gajah Mada, DI Yogyakarta, dalam ajang Innovations Expo 2011.
Mobil yang diberi nama Kiat Esemka ini merupakan buatan siswa-siswa SMK Negeri 1 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, yang dirakit selama tiga bulan. Sebagian besar bagian bodi dan mesin mobil ini dibuat sendiri oleh para siswa SMK tersebut dengan melibatkan para perajin kecil di wilayahnya. Begitu juga dengan asesoris lain seperti stir, jok, pegangan kopling, dan sebagainya.
Mobil lain yang juga merupakan karya para siswa SMK adalah mobil yang diberi nama Digdaya. Mobil double cabin ini merupakan karya para siswa SMK Warga Solo, Jawa Tengah. Mobil ini dirancang multifungsi, baik untuk kenyamanan berkendara maupun berniaga. Digdaya ini sudah bisa dipesan dengan harga sekitar Rp 125 juta.

informasi selengkapnya:http://www.lihatberita.com/2011/10/wow-siswa-smk-sudah-bisa-membuat-mobil.html
sumber:www.lihatberita.com

Ternyata Tidur Terlentang Berbahaya

Apakah Anda mengetahui bagaimana pola tidur yang benar ? Kalau belum mari kita mempelajari bagaimana tidur yang berkualitas.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh para professor ahli dari Jepang selama hampir 20 tahun akhirnya mereka mengumumkan keputusan yang sangat mengejutkan kita semua tentang cara kita tidur selama ini. Ternyata tidur terlentang sangat tidak dianjurkan sama sekali oleh para peneliti dari Jepang.

Berikut kutipan dari Prof.Dr Yosihiro :
"Kalau tidur jangan sekali-kali dengan posisi terlentang" karna tidur terlentang itu bisa menggganggu kesehatan Anda.

Beberapa survey telah dilakukan dan menghasilkan bukti yang akurat,bahwasanya orang-orang yang tidur terlentang akan mengalami gejala-gejala sebagai berikut :

1. Susah bernafas

2. Tersedak

3. Pencernaan terganggu

4. Yang paling fatal dapat menyebabkan kematian

Oleh karena itu disarankan agar Anda menghindari tidur terlentang.

info lengkapnya di:http://www.iniunik.web.id/2011/10/ternyata-tidur-terlentang-berbahaya.html#ixzz1j9okLLu7

sumber:/www.iniunik.web.id

Diet tanpa tersiksa

Diet Sehat
Dengan langkah-langkah praktis berikut, Anda dapat menjalankan program diet Anda tanpa merasa tersiksa. Apa saja trik diet sehat yang tidak membuat Anda tersiksa?

Minum Air Putih
Minum air dapat mengurangi perasaan lapar, Anda dapat mencoba meminum segelas air putih sebelum tergoda keinginan untuk mengemil. Rasa lapar dapat berkurang dengan konsumsi air putih, hasilnya porsi makan pun berkurang. Selain itu, air putih dapat melarutkan lemak yang ada dalam tubuh sehingga mengkonsumsinya sangat baik untuk kesehatan.

Pajang Makanan Sehat Anda
Meletakkan makanan sehat seperti buah atau sayuran di tempat yang mudah terlihat akan memudahkan Anda untuk menjangkaunya. Misalnya dengan meletakkannya di bagian tengah kulkas, sebaliknya posisi keju, biscuit, minuman soda atau makanan lain yang kaya kalori dapat diletakkan di tempat yang kurang terlihat.

Tambah Makanan Sehat dalam Piring
Coba tambahkan sayuran pada piring Anda. Boleh saja sesekali menikmati makanan di restoran favorit Anda, tetapi jangan lupa pesan seporsi salad sebagai pelengkap. Sayuran kaya akan serat yang mampu membuat Anda tetap merasa kenyang sehingga perut tidak menagih untuk terus diisi.

Nikmati Makanan
Mereka yang suka makan cepat cenderung lebih cepat gemuk. Hal ini disebabkan karena jika manusia makan secara perlahan dan menikmati makanannya, maka akan memberikan cukup banyak waktu agar tubuh dapat memberi sinyal kenyang pada otak sehingga porsi makanan yang dimakan lebih sedikit. Hindari juga makan sambil mengobrol atau menonton televisi. Kebiasaan seperti ini akan membuat Anda makan dalam porsi lebih banyak.

Buat Catatan Makanan
Mencatat makanan apa saja yang telah Anda santap dapat membantu Anda lebih berhati-hati untuk setiap makanan yang akan disantap lagi. Ini juga akan membantu agar tidak "kecolongan" dengan makanan yang tinggi kalori yang masuk dalam tubuh.
Catatan hendaknya dibuat secara akurat dan lengkap. Catat semua yang Anda santap termasuk dalam porsi yang kecil seperti 2 keping biskuit juga semua topping dari makanan yang disantap. Misalnya, saat makan roti, catat topping apa yang dipakai. Catat juga seberapa banyak porsi yang Anda makan. Dengan adanya catatan, dapat dianalisa apa yang kira-kira telah membuat berat badan Anda bertambah.
Yang harus diingat dalam melakukan diet adalah perlunya bersikap realistis. Jangan berharap untuk turun terlalu banyak dalam jangka waktu singkat. Dengan pikiran yang tenang dan menerapkan trik praktis ini dapat membuat Anda tidak takut saat akan melakukan program diet.

Sumber:http://kumpulan.info/sehat/artikel-kesehatan

Senin, 09 Januari 2012

E-Commerce

Pengertian E-Commerce
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.dengan E-commerce para pelanggan bisa mengakses ribuan produk,pemesanan produk yang di inginkan,dan membayar pembelian bisa menggunakan kartu kredit.

A.Perdagangan melalui jaringan elektronik.
Banyak zaman sekarang perusahaan-perusahan kecil yang memanfaatkan melalui jaringan elektronik ini yaitu e-commerce,karena semakin peasatnya teknologi yang berkembang semakin mudah untuk menggunakan jaringan eektronik ini. Jika kita ingin melakukan perdagangan melalui jaringan elektronik dengan adanya teknologi informasi kita dapat mengetahui barang apa yang harus kita jual, sedangkan dengan adanya teknologi komunikasi kita dapat melakukan transaksi dengan mudah kepada konsumen.

@ Manfaat perdagangan melalui jaringan elektronik.
Manfaat dari e-commerce yaitu memudahkan para konsumen / pelanggan dalam membeli produk yang baik dan berkualitas yang di jual dan di promosikan oleh e-commerce. Dengan manfaat ini juga bisa memudahkan semua operasi perusahaan sehingga semua pelayanan dan pemasok dapat meningkat.

@ KENDALA PERDAGANGAN MELALUI JARINGAN ELEKTRONIK
Kendalanya yaitu kita tidak bisa mengecek langsung barang yang kita beli,dan harganya pun terlampau mahal daripada di toko-toko luar.. Dari segi keamanan menggunakan jaringan elektronik ini kurang begitu aman,Karena banyaknya penipuan yang memanfaatkan elektronik ini.

@ JALAN MENUJU PERDAGANGAN MELALUI JARINGAN ELEKTRONIK
Untuk menuju perdagangan melalui jaringan elektronik ini,langkah pertama yaitu kita harus mengumpulkan informasi, agar kita tahu lingkungan perusahaan-perusahaan seperti apa, setelah dapat informasinya kita mengevaluasi data tersebut,dan menganalisa datanya,sehingga kita bisa dapat menuju perdagangan melalui jaringan elektronik ersebut.

B.STRATEGI PERDAGANGAN MELALUI JARINGAN ELEKTRONIK.
Strategi Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik adalah strategi yang elemen-elemennya dikaitkan dengan transmisi data elektronik. Strategi ini adalah system antar organisasi (IOS). Istilah lain adalah EDI yaitu pertukaran data elektronik. Pertukaran data elektronik adalah suatu cara untuk mencapai system antar organisasi.Strategi yang paling penting adalah strategi yang elemen-elemennya dikaitkan dengan transmisi data elektronik. Nama yang berkaitan dengan strategi ini adalah sistem antar-organisasi (IOS). EDI merupakan subset dari IOS.

C. Sistem antar organisasi

@ MANFAAT IOS (INTRA ORGANIZATIONAL SYSTEM)
Suatu kombinasi perusahaan-perusahaan yang terkait sehingga mereka berfungsi sebagai satu sistem tunggal Mitra Dagang atau Mitra Bisnis adalah perusahaan-perusahaan yang membentuk IOS Sistem antar organisasi.

Manfaat dari IOS :

1.Efisiensi komparatif, dapat menyediakan barang dan jasa lebih murah dari pesaing.

@ Efisiensi internal, perbaikan-pebaikan dalam perusahaan.

@ Efisiensi antar-organisasi, perbaikan-perbaikan yang diperoleh melalui kerjasama dengan perusaahaan lain.

2. Kekuatan tawar menawar, kemampuan suatu perusahaan untuk menyelesaikan perselisihan dengan pemasok dan pelanggan yang menguntungkan dirinya. berasal dari tiga metode dasar:

@ Keistimewaan produk yang unik.

@ Penurunan biaya yang berhubungan dengan pencarian.

@ Peningkatan biaya peralihan.

D. PERTUKARAN DATA ELEKTRONIK (EDI)
EDI adalah implementasi yang dominan dari sistem informasi antar organisasi. Ada dua standar utama EDI :

1.The American National Standards Institute standar ASC X 12 digunakan di Amerika Utara.

2.The EDIFACT International Standards digunakan di Eropa.
Pemanfaatan EDI di Indonesia nampaknya masih belum mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan. Masih sangat jarang yang memanfaatkan system ini sebagai salah satu komponen teknologi informasi. Definisi EDI sendiri ialah pertukaran data secara elektronik antar perusahaan dengan menggunakan format data standar yang telah disepakati bersama. Dengan EDI ini perusahaan akan lebih mudah dalam melakukan pertukaran data baik didalam internal organisasi ataupun dengan pihak stakeholder.

Manfaat EDI :

Ø Mengurangi kesalahan.

Ø Mengurangi biaya.

Ø Meningkatkan efisiensi opersional.

Ø Meningkatkan kemampuan bersaing.

Ø Meningkatkan hubungan dengan mitra dagang.

Ø Meningkatkan pelayanan pelanggan.

@ HUBUNGAN EDI YANG UMUM
Membentuk kaitan antara perusahaan dan pemasoknya (supply side) dan kaitan antara perusahaan dengan pelanggan (customer side). EDI memungkinkan terjadinya Pengisian Kembali Persediaan oleh Penjual dan Transfer Dana secara Elektronik.

@ STANDAR EDI
Translasi diperlukan karena aplikasi komputer para mitra bisnis umumnya tidak menangani data dalam format yang sama (standar). Sehingga diperlukan perangkat lunak pemetaan (mapping software). Standar yang digunakan di Amerika Utara dinamakan ANSI ASC X12. Standar Internasional dinamakan EDIFACT.

@ TINGKAT PENERAPAN EDI
Tiga tingkat penggunaan yang berbeda, yaitu :
1. Pemakai tingkat satu, hanya satu atau dua set transaksi yang ditransmisikan ke sejumlah mitra dagang yang terbatas.

2. Pemakai tingkat dua, banyak set transaksi yang ditransmisikan ke sejumlah mitra dagang, melampaui lini industri.

3. Pemakai tingkat tiga, bukan Cuma banyak set transaksi yang ditransmisikan ke banyak mitra dagang, tetapi aplikasi computer perusahaan disesuaikan dengan pendekatan EDI. Tujuan tingkat satu dan dua adalah mengubah dokumen kertas menjadi elektronik.
Pengaruh Penerapan EDI :
- Tekanan Pesaing.

- Kekuasaan yang dilaksanakan.

- Kebutuhan Intern.

- Dukungan manajemen puncak.

@ MANFAAT EDI
EDI pada penerapannya memiliki dua manfaat, Manfaat Langsung atau manfaat yang berasal dari teknologi dan Manfaat Tidak Langsung adalah manfaat lain yang dihasilkan dari manfaat langsung.Diantara manfaatnya adalah :

- Mengurangi Kesalahan.

- Mengurangi biaya

- Meningkatkan efisiensi operasional.

- Meningkatkan hubungan dengan mitra dagang

- Meningkatkan pelayanan pelanggan.

E. TEKNOLOGI PERDAGANGAN MELALUI JARINGAN ELEKTRONIK
Teknologi perdagangan melalui jaringan elektronik memiliki manfaat tersendiri yang dianggap lebih baik daripada dengan melakukan perdagangan secara konvensional. Menggunakan Teknologi yang tersedia dengan sambungan langsung, jaringan nilai tambah dan Internet.

1.Sambungan langsung , perusahan dapat membentuk jaringan komunikasi data dengan para mitra dagangnya dengan menggunakan sirkuit yang disediakan oleh penyedia telekomunikasi umum.

2.Jaringan bernilai tambah , disediakan oleh penjual yang bukan hanya menyediakan sirkuit tetapi juga menyediakan banyak jasa yang diperlukan untuk menggunakan sirkuit itu bagi EDI.

3.Internet , memungkinkan suatu jaringan komunikasi global yang tidak hanya menghubungkan para mitra dagang tetapi juga mencakup para pelanggan.