Rabu, 11 April 2012

WAWASAN NUSANTARA

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menuyusun makalah ini yang berjudul WAWASAN NUSANTARA” tepat pada waktunya.

Tidak lupa saya ucapkan kepada Bapak Idi Darma ,Spd.,MM sebagai pengajar mata kuliah Pancasila. Tidak lupa pula kepada teman-teman yang telah ikut berpartisipasi memberikan info dalam menyelesaikan makalah ini.

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...


Bekasi, April 2012

Penulis
BAB I
PENDAHULUAN

1.1Pengertian Wawasan Nusantara

Negara Indonesia adalah Negara kepulauan sehingga mempunyai unsur-unsur yang memiliki kelemahan sekaligus kekuatan. Kekuatannya yaitu Indonesia teletak pada posisi geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam, sedangkan kelemahannya yaitu pada wujud kepulauan dan keanekaragaman suku atau masyarakat yang harus disatukan agar tidak terjadi perpecahan antar suku. Maka dari itu Wawasan Nusantara adalah suatu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia yang mementingkan kepentingan nasional,persatuan kesatuan/keutuhan nusantara untuk mencapai tujuan nasional. wawasan nusantara juga merupakan wawasan nasional karena cara pandang suatu bangsa tidak lain meliputi geografi,sejarah dan idiologi. Wawasan nasional setiap bangsa berbeda-beda karena dilihat dari perbedaan geografi,sejarah dan idiologinya. Tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan nasiionalisme yang tinggi terhadap bangsa Indonesia agar rakyat indonesia tidak mementingkan dirinya sendiri tetapi mengutamakan kepentingan nasional. Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional, cita-cita nasional, serta tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wawasan nusantara juga telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam dasar-dasar berikut ini:

- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973

- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN.

- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Wawasan Nasional

Wawasan nasional di Indonesia yaitu sebagai salah satu strategi dalam merancang teori politik yang berlandaskan pada letak geografis suatu Negara. Dengan adanya wawasan nasioanal ini untuk memperkuat strategi politik. Memang benar demikian adanya, di mana sebuah negara mempertahankan daerahnya sebagai salah satustrategi politik pelanggengan kekuasaan. Hal ini disebut dengan istilah geopolitik.


2.2Paham-Paham Kekuasaan
Bicara teori kekuasaan maka kita akan banyak disuguhi dengan paham kekuasaan para politikus dunia dari masa ke masa.
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan

2.Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.

3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)

Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Dari penjelasan tersebut, bisa dipahami bahwa betapa penting perluasan daerah sebagai salah satu strategi memperkuat kekuasaan. Inilah yang kemudian menjadi landasan dasar pada pemahaman geopolitik.


2.3Teori Geopolitik

Adapun pakar yang sering mengemukakan teori ini salah satunya adalah Karl Haushofer. Teori Haushofer ini lalu berkembang di Jerman tepat ketika Adolf Hitler berkuasa. Juga di Jepang pada Hako Ichiu yang berlandaskan semangat fasisme dan militerisme. Bagian teori Haushofer ini menyebutkan Geopolitik merupakan doktrin negara yang menitikberatkan pada persoalan strategi menjaga dan menguasai perbatasan. Ia juga menambahkan bahwa Geopolitik adalah landasan tindakan politik dalam memperjuangkan kelangsungan hidup dan pemenuhan ruang hidup, dalam hal ini adalah wilayah kekuasaan. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam heopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekan sejak abad XIX, tetapi pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.


2.4Paham Geopolitik menurut Bangsa Indonesia

indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan. Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD 1945 dan mengutamakan persatuan dan kesatuan, berbhineka tunggal ika. yang pada intinya:

• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan

• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme

Lantas, bagaimana dengan kondisi geopolitik di Indonesia? Jawabannya adalah kita mengenal istilah wawasan nasional Indonesia yang dipahami secara universal yang tak lain adalah berjiwa dan berpaham geopolitik. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi Pancasila menganut paham perang dan damai dalam sebuah ungkapan ‘Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan’. Jelas, Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan serta adu kekuatan karena mengandung ekspansionisme dan persengketaan. Akan tetapi tidak kemudian Indonesia menutup praktek teori Geopolitik.


2.5 Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia . Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia , Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan , pedoman , acuan , dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Karena itu , implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir , pola sikap , dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri . Dengan kata lain , Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara . Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Wawasan nusantara di dalam Negara itu sangat penting karena setiap Negara mempunyai geografi dan sejarahnya berbeda-beda. Selain itu wawasan nusantara juga sebagai sudut pandang suatu bangsa agar tidak mementingkan kepentingan sendiri tetapi melainkan mengutamakan kepentingan suku atau masyarakat. Indonesia membentuk wawasan nasional yaitu untuk memperkuat strategi politik, dengan dibuatnya strategi politik agar para politikus tidak melanggar wewenang yang ada. Wawasan nusantara juga sebagai arahan atau pandangan dalam membangun Negara Kesatuann Republik Indonesia. Semoga bangsa Indonesia dapat menjaga persatuan dan kesatuan antar suku atau masyarakat supaya tidak terjadi perpecahan antar suku. Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara.

sumber:www.gudangmateri.com